-
Dokumen
- Sasaran 6 . Pengurangan Risiko Pasien Jatuh
-
- STANDAR
- Standar : SKP 6
-
- ELEMEN PENILAIAN
-
Elemen Peniaian : SKP 6
- Rumah sakit menerapkan proses asesmen awal risiko pasien jatuh dan melakukan asesmen ulang terhadap pasien bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan. (lihat juga AP.1.6, EP 4)
- Langkah-langkah diterapkan untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen dianggap berisiko (lihat juga AP.1.6, EP 5)
- Langkah-langkah dimonitor hasilnya, baik tentang keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh maupun dampak yang berkaitan secara tidak disengaja
- Kebijakan dan/atau prosedur mendukung pengurangan berkelanjutan dari risiko cedera pasien akibat jatuh di rumah sakit
-
Referensi
- Pedoman Survey Akreditasi Kelompok Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit (SKP)
- Instrumen Akreditasi RS (Telusur) - SKP
- Ceklist Dokumen Akreditasi - SKP
- Elemen Penilaian Akreditasi - SPK
- Kisi Kisi Akreditasi - SPK
- Skenario Survei - SKP
- Panduan Penilaian & Skoring - SKP
SASARAN KESELAMATAN PASIEN
(SKP)
v
SASARAN VI : PENGURANGAN RISIKO
PASIEN JATUH
·
Standar SKP.VI.
Rumah sakit mengembangkan
suatu pendekatan untuk mengurangi risiko pasien dari cedera karena jatuh.
·
Maksud dan Tujuan SKP.VI.
Jumlah kasus jatuh menjadi
bagian yang bermakna penyebab cedera pasien rawat
inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang
diberikan, dan
fasilitasnya, rumah sakit
perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi
risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa meliputi riwayat jatuh, obat dan
telaah terhadap obat dan konsumsi alkohol, penelitian terhadap gaya/cara jalan
dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program
ini memonitor baik konsekuensi yang dimaksudkan atau yang tidak sengaja
terhadap langkahlangkah yang dilakukan untuk mengurangi jatuh. Misalnya
penggunaan yang tidak benar dari alat penghalang aau pembatasan asupan cairan
bisa menyebabkan cedera, sirkulasi yang terganggu, atau integrasi kulit yang
menurun. Program tersebut harus diterapkan di rumah sakit.
·
Elemen Penilaian SKP.VI.
1. Rumah
sakit menerapkan proses asesmen awal risiko pasien jatuh dan melakukan asesmen
ulang terhadap pasien bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau
pengobatan. (lihat juga AP.1.6, EP 4)
2. Langkah-langkah
diterapkan untuk mengurangi risiko jatuh bagi mereka yang pada hasil asesmen
dianggap berisiko (lihat juga AP.1.6, EP 5)
3. Langkah-langkah
dimonitor hasilnya, baik tentang keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh
maupun dampak yang berkaitan secara tidak disengaja
4. Kebijakan
dan/atau prosedur mendukung pengurangan berkelanjutan dari risiko cedera pasien
akibat jatuh di rumah sakit